suratkabar.com

Japanese Yakimono
Bali Incense

Domain For Sale

suratkabar.com

News Indonesia SuratkabarCom

The Latest News.....

PT Posindo: Antara HAM, Monopoli, dan Bisnis
03/07/2001 (21:00)

JAKARTA (LoveIndonesiaPhilately) - TIDAK pernah terbayangkan, ada warga masyarakat yang mengadukan PT Pos Indonesia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena merasa hak asasinya dilanggar badan usaha milik negara (BUMN) itu. Ternyata masalahnya hanya karena sepucuk surat yang diposkan tidak sampai ke tempat tujuan. Bagi orang lain, atau pengantar pos, sepucuk surat mungkin sepele, sehingga dulu kala pernah diketemukan adanya petugas pos yang membuang saja segepok surat yang seharusnya ia antarkan. Tetapi, bagi pengirim atau penerima, surat itu bisa berarti menentukan jalan hidup dan nasibnya di kemudian hari. Bayangkan saja kalau surat itu merupakan surat panggilan kerja, tetapi diterimakan lambat, atau bahkan tidak sampai sama sekali sehingga si penerima gagal mendapat pekerjaan tadi.

Padahal ia sudah menganggur begitu lama sejak lulus perguruan tinggi, padahal panggilan itu sangat diharapkannya karena jenis pekerjaan itu sangat sesuai dengan bakat dan pendidikannya. Apalagi pada masa kini, mendapat pekerjaan seadanya saja sulit, apalagi yang sesuai pendidikannya.

Soal tuntutan itu bisa saja terjadi. Jasa klasik pos dalam fungsinya mengantarkan surat merupakan salah satu bentuk perolehan hak asasi dari setiap manusia. Ini diatur dalam sebuah klausul dari peraturan perundangan pos sedunia, Union Postal Universal (UPU) yang berkedudukan di Swiss, di mana Indonesia turut meratifikasi ketentuan dunia tersebut.

Akan tetapi, layanan PT Pos Indonesia (Posindo) tidak hanya surat, jika diurut-urut masih banyak layanan harus dilakukan yang sifatnya sosial maupun bisnis. Sebut saja ratron (surat elektronik), surat bisnis elektronik, wesel pos, giro, cek pos wisata, Bank Pos Indonesia, paket pos, termasuk di dalamnya pengiriman barang (pindah kantor dan rumah).

Salah juga kalau masyarakat awam mengira jasa PT Posindo cuma mengirimkan surat, uang dan paket dalam ukuran kecil. Buktinya, kini mereka bisa mengirimkan barang-barang atau perabotan rumah tangga, dalam paket-paket besar, bahkan memindahkan rumahnya sekalian. Tidak cuma barang gram-graman berupa surat, tetapi juga lemari, atau barang lain yang ratusan kilogram beratnya.

***

KALAU semua masuk dalam kategori HAM, maka Posindo mungkin akan pusing tujuh keliling melayani pengaduan masyarakat. Jasa layanan pos merupakan jasa "gurem" yang sangat banyak kendalanya. Tidak cuma kendala internal PT Posindo, tetapi juga pihak ketiga, misalnya perusahaan angkutan yang digunakan.

PT Posindo tidak memiliki armada sendiri seperti misalnya Fedex (Federal Express) atau DHL yang punya tidak cuma kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi juga pesawat terbang. Memanjakan pelanggan memang mengharuskan mereka melakukan apa saja, asal keinginan pelanggan yang menuntut kecepatan dan keamanan bisa dipenuhi.

Banyak kendala dalam menjalankan usaha jasa pengiriman seperti yang dilakukan PT Posindo di Tanah Air. Kondisi politik, keamanan dan sosial kurang mendukung, sementara BUMN itu punya kewajiban yang tidak bisa diukur dengan biaya, dalam kata lain, sangat tidak menguntungkan.

Ambil saja contoh Bank Pos yang pernah didirikan tahun 1996 sebagai bentuk diversifikasi usaha dengan 20 cabang di Indonesia. Perusahaan ini pun bangkrut karena iklim usaha yang tidak mendukung, selain bisnis itu dianggap terlalu "melenceng" dari bisnis pokok PT Posindo. Padahal, di masa lalu ada yang namanya Postspaar Bank atau Bank Tabungan Pos yang kini lebih dikenal dengan nama Bank Tabungan Negara (BTN) yang berkembang dengan pesat dengan lahan lebih ke kredit permukiman.

Sementara sisi lain sampai saat ini keluhan mengenai surat tak sampai masih saja ada. Diakui PT Posindo baru mampu mengantarkan surat sampai ke kelurahan dan desa sekitar 68 persen, padahal untuk pengantaran surat tujuan ke kecamatan sampai tahun Juni 2001 telah mencapai 100 persen.

Menyiasati itu Posindo melakukan kerja sama dengan Departemen Dalam Negeri, di mana pada wilayah tertentu dengan lokasi dan medan berat surat hanya diantar sampai ke kantor kecamatan. Dari kecamatan surat atau kiriman kemudian diteruskan secara beranting oleh petugas di sana.

Tidak terbayang oleh kita yang tinggal di perkotaan, untuk mengantar satu surat ke satu ibu kota kecamatan, misalnya di pedalaman Kalimantan atau Irian Jaya, perlu biaya tinggi. Hitung saja, untuk ke kota itu kalau tidak harus menyewa perahu, memakai sepeda motor dan satu surat pun harus diantar, tidak bisa menunggu sampai banyak dulu dengan alamat kota yang sama.

Di kota, bisa saja di satu jalan atau kompleks atau gedung perkantoran ada belasan surat yang harus disampaikan, sehingga sangat efisien. Di Kapuas Hulu nun jauh di sana, satu hari mungkin cuma beberapa surat yang masuk, semua harus diantar hari itu juga.

Apalagi petugas pengantar surat di pedalaman berperan ganda, tidak cuma mengantar surat atau paket, tetapi ia juga menjual benda-benda pos semisal perangko, meterai dan warkat pos kepada masyarakat yang memerlukan. Tidak heran kalau petugas pengantar surat di pedalaman merupakan sosok yang paling ditunggu masyarakat. Ia tidak cuma mengantar surat dari kerabat tetapi juga majalah atau surat kabar misalnya.

Lebih jauh, PT Posindo ternyata telah melangkah ke depan dengan menjaminkan paket kiriman dengan asuransi. Menurut M Sabarudin, Kepala Humas PT Pos Indonesia (Posindo), dengan asuransi jelas Posindo berusaha agar citranya tidak menghilang. Atau mungkin kalah pamor oleh perusahaan swasta lain yang dianggap lebih lincah, canggih, dan relatif aman.

Artinya, asuransi memberi poin bagi Posindo, jika kiriman paket tak sampai maka masyarakat bisa mengklaim melalui nilai asuransi yang dijaminkan. "Kalau nilai barangnya Rp 1 juta, ya kita bayar Rp 1 juta juga," kata Sabarudin.

Di balik kekurangan itu, peran PT Posindo cukup penting sebagai agen pembangunan dan perusahaan nirlaba. Berperan ganda, PT Posindo dimanjakan dengan monopoli untuk jasa pengiriman surat sampai 500 gram, yang sampai sekarang masih digugat oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo). Tidak hanya itu, pemerintah juga turut berperan dalam pembangunan kantor pos di seantero wilayah, menjadikan Posindo memiliki keunggulan komparatif yang tak mungkin diraih oleh perusahaan swasta sejenis.

Untuk wilayah Nusantara terdapat 4.760 kantor pos dengan titik layanan hampir 30.000 tempat. Titik layanan itu masih ditambah lagi dengan terminal pos keliling kota 1.386 tempat, dan terminal keliling desa yang mencapai 10.363 buah.

Posindo masih mempunyai armada sepeda motor 7.877, mobil 1.738, bus 227, becak sembilan, dan perahu 10 buah. Perahu banyak digunakan di wilayah terpencil seperti di Kalimantan dan Irian Jaya. "Jadi untuk sementara bisa dikatakan PT Posindo telah meliput semua wilayah di Tanah Air," kata M Sabarudin pula.

Dengan posisi demikian, sulit dikatakan bahwa peran Posindo kalah dari perusahaan jasa pengiriman yang lain. Kalau perusahaan swasta (wajar) mengejar keuntungan dan hanya melayani titik-titik yang menguntungkan, Posindo melayani semua. Dari yang menguntungkan sampai merugikan, dari yang kering sampai yang basah, dalam arti sebenarnya. Mana mau perusahaan jasa menjalani tugas sampai ke pelosok yang tarif pengirimannya untuk membeli seliter bensin pun tidak cukup, belum lagi untuk biaya petugasnya.

***

AKAN tetapi, dalam pelayanan surat itu menjadi naif ketika orang kota sudah bisa berkomunikasi dengan berbagai jenis telepon hingga internet dengan waktu hanya sekejap. Dari riset yang pernah dilakukan terlihat, volume surat tradisional cenderung menurun. Pada tahun 1999 volume surat yang ditangani hanya mencapai 82 persen dari target yang diproyeksikan.

"Ini angka yang menarik untuk kita teliti, karena secara internasional juga menurun. Hal itu terkait dengan teknologi komunikasi, orang sudah menggunakan e-mail untuk berkomunikasi," katanya lagi.

Bukan cuma dalam kebiasaan surat-menyurat. Dalam melaksanakan tugas perkantoran pun kini sudah sangat dikurangi penggunaan kertas (paperless) dan masyarakat banyak menggunakan jasa komputer.

Menilik Posindo lebih jauh memang tidak hanya berkait pada surat dan internet. Apalagi kontribusi laba yang dicapai sejak tahun 1978 sampai tahun 2001 justru banyak dihasilkan dari pengiriman paket. Dari tahun ke tahun pendapatan Posindo melalui jasa paket naik signifikan diikuti oleh beban biaya yang semakin membesar.

Sebut saja tahun 1999 Posindo berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 1,19 trilyun dengan laba sekitar Rp 76 milyar, kemudian tahun 2000 pendapatan naik Rp 1,23 trilyun namun dengan laba Rp 54 milyar. Tahun 2001 masih dicanangkan target pendapatan di atas Rp 1 trilyun dengan target keuntungan menurun menjadi cuma Rp 20 milyar.

Fluktuasi laba yang naik-turun banyak dipengaruhi oleh kebutuhan dan kenaikan biaya ekonomi di sektor lain. Misalnya belakangan ada kenaikan harga BBM, tarif listrik, dan telepon, sementara tarif Posindo masih tetap. Terakhir Posindo secara drastis melakukan perbaikan kesejahteraan karyawannya berjumlah 25.100 orang dengan menaikkan gaji sampai rata-rata Rp 300.000 setiap karyawan.

Oleh karena itu pula, Posindo tidak tanggung-tanggung dalam merambah bisnis yang menguntungkan, antara lain dalam jasa pengiriman paket. Jasa pengiriman paket menjadi peluang menggiurkan, karena dinilai prospektif dan menjanjikan di masa depan. Paket merupakan salah satu dari tiga prioritas utama yang digarap serius, dengan maksud meningkatkan pendapatannya, yakni bidang komunikasi, barang (logistik), dan keuangan.

Analisa cukup menarik, adanya kecenderungan orang semakin ingin cepat dalam mengirim barang. Ini dilihat dari kenyataan pemanfaatan produk PT Posindo yang dikenal dengan kilat khusus.

Produk jasa itu sebelumnya diperuntukkan khusus bagi surat, tetapi hasil survei tahun terakhir di Jakarta, dari jumlah keseluruhan kilat khusus, sebanyak 60 persen ternyata isinya barang.

Mengacu dari kenyataan itu, PT Posindo yang tadinya hanya melayani surat, kini mulai merespons pengiriman barang (paket) cepat. Makanya, sejak 1 September 2000 secara resmi diluncurkan paket kilat khusus, tanpa batasan berat.

Untuk bisnis ini, PT Posindo sudah mengantungi izin berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 1999, terutama untuk kargo Pos Indonesia (paket barang cepat) dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Dengan demikian di kemudian hari diharapkan tidak ada masalah lagi dalam menjalankan bisnis tersebut, tak ada lagi gugatan pihak lain yang merasa tidak mampu bersaing dengan PT Posindo.

***

BERBICARA pasar, pasti terkait dengan kompetisi. Sekarang ini tercatat lebih 2.600 perusahaan swasta yang mencoba mengais makan dari sektor jasa pengiriman. Demikian halnya dengan bisnis paket cepat yang sangat prospektif ini.

Konon dari catatan Lyster Marpaung, pengamat masalah pos, sebagian besar perusahaan swasta turut bermain dalam jasa titipan di kawasan "gemuk" Jabotabek. Di wilayah ini, uang yang beredar untuk sektor jasa pengiriman surat saja dalam satu tahun bisa mencapai Rp 200 milyar.

Sebagai agen pembangunan, Posindo tidak hanya memasuki wilayah gemuk saja. Badan usaha milik negara itu tetap berkonsentrasi untuk wilayah kurus yang tidak mungkin dilakukan oleh pengusaha swasta.

Sebagai instansi pelayanan jasa, kepada PT Posindo dibebankan tugas sebagai agen pembangunan. PT Posindo diwajibkan menyebarluaskan program pemerintah mulai dari pengiriman buku paket sekolah, formulir pemilu, kukesra yang notabene pendapatan yang diperoleh tidak setimpal dengan biaya produksi.

"Kendati demikian kami tidak merasa khawatir dengan iklim persaingan ini, karena kami bisa one stop service dengan memiliki tiga bisnis utama tadi," kata Sabarudin. Bagi PT Posindo, bisnis ini punya prospek dan menjanjikan masa depan yang cerah.

Sabarudin mengatakan, belakang ini terdapat kecenderungan perusahan multinasional mulai melakukan pendekatan kepada PT Posindo. Perusahaan-perusahaan asing itu menawarkan jasa pelayanan yang sama dan mulai bersinergi dengan PT Posindo.

"Kami melakukan upaya yang saling menguntungkan, malah sudah dilakukan penandatanganan naskah kerja sama segala. Kami welcome saja bagi bisnis bersinergi," katanya.

Kehadiran perusahaan multinasional justru ikut merangsang PT Posindo dalam menyejajarkan kualitas pelayanan perusahaan ke kelas dunia seperti DTH (Jerman) dan TNT (Belanda) ketika menjual produk jasa di pasar domestik. Hal ini dimaksudkan agar kontrol kualitas menjadi sejajar dengan standar internasional.

Apalagi layanan jasa paket cepat ini sudah memenuhi standar internasional dan sudah mendapat sertifikat ISO. "Adanya ISO bukan sekadar pajangan bahan dagangan agar orang atau perusahaan lain tidak ragu-ragu bekerja sama," jelasnya.

***

UNTUK masuk dalam persaingan bisnis ini, sudah tentu Posindo tidak bisa berbuat lain selain mengacu pada standar internasional. Mereka harus melihat tuntutan pasar, kalau tidak, hasil kerja mereka akan mubazir, sebab bisa dipastikan tidak akan ada yang mau memanfaatkan produk jasa PT Pos Indonesia.

Sedangkan dalam urusan bisnis, PT Pos Indonesia berusaha meningkatkan nilai perusahaan (value creation) dengan sejumlah kiat. Mereka mulai menguasai angkutan umum, mulai dari pesawat, kapal laut sampai angkutan darat, baik angkutan umum maupun kereta api.

BUMN ini lalu melakukan aliansi strategis dengan berbagai mitra baik sesama BUMN maupun swasta dan pengusaha kecil yang relevan dengan bisnis PT Pos Indonesia dengan menciptakan sinergi yang tinggi.

Manajemen juga tengah melakukan persiapan privatisasi, untuk makin meningkatkan kinerja PT Pos Indonesia. Langkah ini dilakukan bukan secara korporat tetapi melalui anak perusahaan karena bebannya terlalu berat.

Namun, PT Pos Indonesia tetap memberikan prioritas pada tiga bidang garapannya yang disebut bisnis inti mereka yaitu komunikasi, termasuk surat tradisional dan gabungan tradisional dengan modern. Bisnis paket pos serba terbatas diubah menjadi bisnis logistik.

Penekanan bisnis logistik tidak sekadar memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lainnya, tetapi lebih kepada pemberian solusi dalam masalah pendistribusiannya. Kendati sebagai perusahaan yang memberi porsi lebih besar pada sisi komersial, PT Posindo tidak pernah melupakan orientasi pada pelayanan sosial.

Jika monopoli yang selama ini dinikmati melalui UU Nomor 6/1984 dihapus hingga yang terjadi persaingan bebas dengan banyak pemain di jasa itu, apakah Posindo akan tiarap?

"Sekali-kali tidak, ke depan kami masih banyak alternatif, termasuk memberdayakan bisnis lainnya yang dinilai kurang maksimal," kata Sabarudin. Langkah drastis lainnya ialah dengan melakukan rasionalisasi karena hingga saat ini BUMN itu masih menyewa tenaga kontrak 3.000 orang, belum lagi membayar dana pensiun untuk 13.700 orang bekas karyawan tetapnya.

Turut mempengaruhi pendapatan PT Posindo adalah adanya kewajiban menyetor laba sekitar 35 persen-50 persen kepada pemerintah sebagai pemegang saham. Kalau saja sistem setor keuntungan ini dihapus atau ditunda, Posindo mungkin akan lebih kuat menghadapi persaingan, menghadapi pemain global sekalipun.

Ketika semuanya berubah, Sabarudin mengatakan Posindo tidak akan terlalu berharap pada monopoli, karena itu adalah urusan regulator. Mereka lebih mementingkan dan berkonsentrasi kepada kualitas layanan.

Apalagi masyarakat kini tidak bisa dipaksa, misalnya harus hanya meminta jasa layanan kepada PT Posindo. Masyarakat bebas menentukan pilihannya dan mutu layanan yang mereka cari, bukan perusahaan siapa.

Dengan pengertian ini, sikap siap bersaing yang sudah dimiliki PT Posindo menempatkan BUMN itu sebagai perusahaan yang tidak cengeng dan tidak pernah meminta proteksi atau keistimewaan dari pemerintah. Posindo akan mampu berkembang sesuai tuntutan masyarakat pengguna jasanya. Itu yang membuat PT Posindo selalu unggul dengan berbagai ciri layanannya yang sulit dijalani perusahaan sejenis. (Jean Rizal Layuck)

Kompas, 3 Juli 2001


HOME | Today's News | Shopping | Add URL

Copyright 1999-2005 © SuratkabarCom Online